Penanaman Kecerdasan Emosional dan Spiritual di SD/MI
Kecerdasan
emosional dan spiritual menjadi hal penting yang harus ditanamkan dan
dikembangkan kepada anak sejak dini. Karena penanaman kecerdasan emosional dan
spiritual pada anak terutama anak usia sekolah dasar merupakan pondasi yang
akan membentuk karakter anak tersebut, dengan demikian kecerdasan emosional dan
spiritual adalah bakal terpenting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa
depan karena dengannya seseorang akan dapat berhasil dalam menghadapi segala macam
tantangan dan problematika hidup.
Pendidikan
di lingkup sekolah menjadi salah satu jalan untuk menanamkan kecerdasan
emosional dan spiritual pada anak. Maka dari itu pendidikan tidak hanya
berorientasi pada kecerdasan intelektual (IQ) saja tetapi juga harus
mentransformasikan dan menanamkan nilai-nilai positif kepada siswa. Nilai-nilai
tersebut ditanamkan dengan tujuan agar anak bisa menjadi manusia yang bermoral
dan berakhlak mulia.
Fenomena kerusakan pada moral yang melanda anak sekolah yang ditandai dengan berbagai perilaku negatif, bukan hanya terjadi di belahan dunia Barat, melainkan sudah terjadi di seluruh belahan dunia tanpa kecuali Indonesia. Jika kita menelaah secara seksama tentang tujuan Pendidikan Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 yang menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang beriman dan bertakqa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berbudi pekerti luhur memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkeperibadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan, nampak bahwa tujuan itu sangat erat dengan nilai-nilai agama.
Secara lebih khusus, peran pendidikan dalam mengadakan transformasi adalah memiliki fungsi dan tujuan sebagai berikut:
1. Menjaga generasi sejak dini dari berbagai hal-hal negatif, mengembangkan pola hidup, perasaan dan pemikiran mereka sesuai dengan fitrah agar mereka menjadi pondasi yang kukuh dan sempurna di masyarakat.
2. Karena pendidikan berjalan seiring dengan
perkembangan anak, maka pendidikan akan sangat mempengaruhi jiwa dan
perkembangan anak serta akan menjadi bagian dari kepribadiannya untuk
kehidupannya kelak.
3. Pendidikan sebagai alat terpenting untuk menjaga diri dan memelihara nilai-nilai positif. Pendidikan mengemban dua tugas yang saling kontradiktif, yaitu melestarikan dan mengadakan perubahan.
Penanaman
kecerdasan emosional dan spiritual sudah selayaknya bahkan seharusnya masuk
dalam sebuah desain kurikulum pembelajaran di tingkat satuan pendidikan,
sehingga pendidikan bangsa ini tidak kehilangan ruh dari hakikat tujuan yang
sebenarnya seperti yang diamanatkan UUD 45 pasal 31 ayat 3 yang berbunyi:
“Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan
ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang
diatur dengan undang-undang”
Hal
serupa juga ditegaskan dalam UU Sisdiknas pasal 3 yang berbunyi:
“Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab"
Fungsi
dan tujuan seperti di atas harus menjadi bahan renungan bagi kita selaku para
pendidik atau orang yang memberikan perhatian lebih di bidang pendidikan,
sehingga baik sekolah maupun madrasah dengan berbagai jenjang dan tingkat
pendidikan dari mulai SD/MI sampai dengan jenjang yang lebih tinggi di atasnya,
diharapkan mampu menghasilkan sebuah lulusan yang tidak hanya cerdas secara
intelektual akan tetapi juga cerdas secara emosional dan spiritual.
Salam Blogger
Jumiyati.
Komentar
Posting Komentar