Penanaman Kecerdasan Emosional dan Spiritual di SD/MI

 

  

Kecerdasan emosional dan spiritual menjadi hal penting yang harus ditanamkan dan dikembangkan kepada anak sejak dini. Karena penanaman kecerdasan emosional dan spiritual pada anak terutama anak usia sekolah dasar merupakan pondasi yang akan membentuk karakter anak tersebut, dengan demikian kecerdasan emosional dan spiritual adalah bakal terpenting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan karena dengannya seseorang akan dapat berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan dan problematika hidup.

Pendidikan di lingkup sekolah menjadi salah satu jalan untuk menanamkan kecerdasan emosional dan spiritual pada anak. Maka dari itu pendidikan tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual (IQ) saja tetapi juga harus mentransformasikan dan menanamkan nilai-nilai positif kepada siswa. Nilai-nilai tersebut ditanamkan dengan tujuan agar anak bisa menjadi manusia yang bermoral dan berakhlak mulia.

Fenomena kerusakan pada moral yang melanda anak sekolah yang ditandai dengan berbagai perilaku negatif, bukan hanya terjadi di belahan dunia Barat, melainkan sudah terjadi di seluruh belahan dunia tanpa kecuali Indonesia. Jika kita menelaah secara seksama tentang tujuan Pendidikan Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 yang menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang beriman dan bertakqa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berbudi pekerti luhur memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkeperibadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan, nampak bahwa tujuan itu sangat erat dengan nilai-nilai agama.

Secara lebih khusus, peran pendidikan dalam mengadakan transformasi adalah memiliki fungsi dan tujuan sebagai berikut:

1.    Menjaga generasi sejak dini dari berbagai hal-hal negatif, mengembangkan pola hidup, perasaan dan pemikiran mereka sesuai dengan fitrah agar mereka menjadi pondasi yang kukuh dan sempurna di masyarakat.

2. Karena pendidikan berjalan seiring dengan perkembangan anak, maka pendidikan akan sangat mempengaruhi jiwa dan perkembangan anak serta akan menjadi bagian dari kepribadiannya untuk kehidupannya kelak.

3.  Pendidikan sebagai alat terpenting untuk menjaga diri dan memelihara nilai-nilai positif. Pendidikan mengemban dua tugas yang saling kontradiktif, yaitu melestarikan dan mengadakan perubahan.

Penanaman kecerdasan emosional dan spiritual sudah selayaknya bahkan seharusnya masuk dalam sebuah desain kurikulum pembelajaran di tingkat satuan pendidikan, sehingga pendidikan bangsa ini tidak kehilangan ruh dari hakikat tujuan yang sebenarnya seperti yang diamanatkan UUD 45 pasal 31 ayat 3 yang berbunyi:

“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang”

Hal serupa juga ditegaskan dalam UU Sisdiknas pasal 3 yang berbunyi:

“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab"


Fungsi dan tujuan seperti di atas harus menjadi bahan renungan bagi kita selaku para pendidik atau orang yang memberikan perhatian lebih di bidang pendidikan, sehingga baik sekolah maupun madrasah dengan berbagai jenjang dan tingkat pendidikan dari mulai SD/MI sampai dengan jenjang yang lebih tinggi di atasnya, diharapkan mampu menghasilkan sebuah lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual akan tetapi juga cerdas secara emosional dan spiritual.

Salam Blogger

Jumiyati.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar Bersama Cikgu Tere

Usia Muda Penuh Karya

Menulis Buku Tembus Penerbit Mayor